Cari Blog Ini

Jumat, 25 Mei 2018

Makalah Strategi Pembelajaran Matematika






BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang

Keberhasilan dunia pendidikan dipengaruhi oleh beberapa komponen, diantaranya guru, sarana dan prasarana serta lingkungan belajar yang efektif dan menyenangkan. Guru mempunyai andil yang sangat besar dalam keberhasilan pembelajaran di sekolah karena guru yang membantu perkembangan siswa. Dengan demikian seorang guru harus menjadi sosok yang mempunyai kreativitas tinggi serta profesional dalam upaya peningkatan proses pengajaran dan pembelajaran yang berkualitas, yakni proses pembelajaran yang menyenangkan, dan mencerdaskan. Kesemuanya itu hanya dapat dilakukan oleh guru yang bermutu atau guru yang memiliki kompetensi yang memadai.
Menurut Samana (1994:44) seseorang harus dinyatakan kompoten dalam bidang tertentu adalah seorang yang menguasai kecakapan kerja atau keahlian selaras dengan tuntutan bidang kerja yang bersangkutan dan demikian ia mempunyai wewenang dalam pelayanan sosial di masyarakatnya.
Pembelajaran matematika adalah suatu usaha yang sengaja melibatkan dan menggunakan pengetahuan profesional yang dimiliki oleh guru untuk mencapai tujuan kurikulum dalam mata pelajaran matematika. Agar  siswa dapat berkembang secara optimal maka dibuat suatu standar kompetensi yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan siswa, serta memperhatikan pula perkembangan matematika di dunia sekarang ini. Untuk mecapai kompetensi tersebut dipilih materi-materi matematika dengan memperhatikan struktur keilmuan, tingkat kedalaman materi, serta sifat esensial materi dan keterpakaiannya dalam kehidupan sehari-hari. 
Masalah pokok juga yang dihadapi guru adalah pengelolaan kelas. Pengelolaan kelas merupakan masalah tingkat yang kompleks, dan guru menggunakannya untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi kelas sedemikan rupa sehingga anak didik dapat mencapai tujuan pengajaran secara efisien dan memungkinkan mereka dapat belajar. Dengan demikian, pengelolaan kelas yang efektif adalah syarat bagi pengajaran yang efektif. Untuk itu akan diuraikan dalam makalah mengenai kompetensi guru matematika dan pengelolaan kelas.


B.   Rumusan Masalah

1. Apa Pengertian Guru, Kompetensi, Kompotensi Guru, dan Pengelolaan Kelas?
2. Apa saja Kompetensi Guru Matematika?
3. Apa saja yang ada di dalam Pengelolaan Kelas?

C.  Tujuan Penulisan

1.Untuk memenuhi tugas makalah yang diberikan oleh dosen dengan mata kuliah
   Strategi Pembelajaran Matematika.
2.Untuk mengetahui pengertian Guru, Kompetensi Guru, dan Pengelolaan Kelas.
3.Untuk mengetahui apa saja Kompetensi Guru Matematika dan yang ada di dalam Pengelolaan Kelas.

D.    Manfaat Penulisan

1.      Agar dapat mengetahui apa itu guru, apa itu kompetensi dan kompetensi guru.
2.      Agar dapat mengetahui apa saja kompetensi dalam guru matematika baik dari tingkat SD/MI dan SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK
3.      Agar dapat mengetahui apa itu pengelolaan kelas.
4.      Agar dapat mengetahui apa saja dalam pengelolaan kelas.
5.      Agar dapat mengetahui tujuan pengelolaan kelas.






BAB II
PEMBAHASAN

A.  Kompetensi Guru Matematika
      1.   Pengertian Guru
            Secara umum “Guru” adalah pendidik dalam pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.[1]  
Jadi dapat di simpulkan bahwa guru adalah semua orang yang bertanggung jawab untuk membimbing dan membina anak didik, baik secara individual maupun klasikal di sekolah maupun di luar sekolah.

2.  Pengertian Kompetensi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (WJS Purwodarminta) kompetensi berarti (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan suatu hal. Pengertian dasar kompetensi (competency) yakni kemampuan atau kecakapan.[2]
            Robert W. Houston (Roestiyah, 1989: 4) memberikan pengertian sebagai berikut “Competence” ordinarily is defined as “adequacy for a task” or as “possessio of require knowledge, skill, and abilities”. Dapat diartikan kompetensi sebagai suatu tugas yang memadai, atau pemikiran pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dituntun oleh jabatan seseorang.[3]


            Syah (2000:229) mengemukakan pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Depdiknas (2004:7) merumuskan definisi kompetensi sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasan berfikir dan bertindak.
            Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.[4]
            Dengan gambaran pengertian tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya.
       3.   Pengertian Kompetensi Guru
             Kompetensi guru (teacher competency) adalah the ability of teacher to responbility perform his or her duties appropriately. Yang artinya kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak. Dalam pengertian ini kompetensi lebih dititikberatkan pada tugas guru dalam mengajar.
Medley (1982) mengajukan definisi kompetensi guru, yang sangat berguna dari empat istilah yang sering diberlakukan, yaitu:[5]
a.       Kompetensi guru adalah himpunan pengetahuan, kemampuan, atau posisi nilai profesional yang dimiliki dan diyakini dengan praktik belajar. Kompetensi berkaitan dengan hal-hal khusus yang diketahui, dilakukan, atau diyakini guru, tetapi tidak mempengaruhi atribut-atribut ini terhadap atribut lain.
b.      Kompetensi guru adalah kompetensi yang dimiliki oleh seorang guru. Keseluruan kompetensi merupakan suatu persoalan dari derajat dimana seseorang guru telah menguasai suatu himpunan dari kompetensi tersendiri, suatu yang lebih kritis untuk suatu keputusan keseluruhan kompetensi diri pada keputusan yang lain.
c.       Kinerja guru adalah apa yang dilakukan pada pekerjaan terhadap apa yang dapat dilakukan. Kinerja guru spesifik terhadap situasi pekerjaan; tergantung pada kompetensi guru, konteks di mana guru bekerja, dan kemampuan guru untuk menggunakan kompetensinya pada setiap hal yang diberikan pada setiap saat.
d.      Keefektivan guru adalah efek kinerja pada siswa. Keefektivan guru tidak hanya bergantung pada respon yang dilakukan siswa tetapi dalam istilah perilaku siswa.

Kompetensi guru merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diwujudkan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalnya yang ditampilkan melalui unjuk kerja. Jadi kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran.[6]

4.    Kompetensi Guru Matematika

            Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan paling tidak ada 4 (empat) kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yang profesional. Kompetensi yang dimaksud adalah kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.[7]

a.      Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik; perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran; pengembangan peserta didik.

Beberapa hal yang dapat menjadi indikator kompetensi pedagogik yang dimiliki oleh seorang guru yang profesional antara lain adalah kemampuan dalam:
1)      Memahami karakteristik peserta didik, baik fisik, sosial, moral, cultural, emosional, dan intelektual.
2)      Memahami latar belakang peserta didik, gaya belajar, kesulitan belajar, dan kebutuhan belajar dalam pengembangan potensi peserta didik.
3)      Menguasai teori dan prinsip-prinsip belajar bagi perancangan, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap kegiatan pembelajaran.

b.     Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah kemampuan dalam pengusaan materi ajar secara luas dan mendalam sehingga memungkinkan yang bersangkutan membimbing peserta didik dalam mencapai standar kompetensinya.
Beberapa hal yang dapat menjadi indikator kompetensi profesional yang dimiliki oleh seorang guru yang profesional antara lain adalah kemampuan dalam:
1)      Menguasai subtansi materi ajar dan strategi pembelajarannya.
2)      Menguasai dalam struktur dan pengorganisasian kurikulum dan silabus yang digunakan.
3)      Memanfaatkan perangkat teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran.
4)      Melakukan pengembangan pembelajaran melaui penelitian (tindakan kelas).

c.      Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan dalam mengelola diri ‘secara mantap, dewasa, stabil, arif, bijaksana, beriwibawa, dan berakhlak mulia sehingga yang bersangkutan menjadi suri taulan bagi peserta didik yang dikelolanya. Beberapa hal yang menjadi indikator kompetensi kepribadian yang dimiliki oleh seorang guru yang profesional antara lain adalah kemampuan dalam:
1)      Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, bijaksana, dan berwibawa.
2)      Menampilkan diri sebagai pribadi yang berahlak mulia dan penuh keteladanan bagi peserta didik dan masyarakat.
3)      Mengevaluasi kinerja secara mandiri untuk kepentingan perbaikan dan pengembangan diri dan kemampuan yang bersangkutan.

d.     Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan berkomunikasi secara efektif, baik dengan peserta didik yang dikelolanya, rekan sejawat sesama pendidik, tenaga kependidikan yang berinteraksi dengan yang bersangkutan, orang tua atau wali peserta didik, masyarakat sekitar, dan pemangku kepentingan lainnya.
Beberapa hal yang dapat menjadi indikator kompetensi sosial yang dimiliki oleh seorang guru yang profesional antara lain adalah kemampuan dalam:
1)      Berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan, khususnya dalam kegiatan pembelajaran.
2)      Memanfaatkan perangkat teknologi informasi untuk mengkomunikasikan hal-hal yang berhubungan dengan bidang pendidikan (pembelajaran).[8]
Keempat kompetensi tersebut bersifat holistik (menyeluruh) dan integratif (saling berkaitan dan mendukung) dalam memompa kinerja guru. Oleh karena itu, secara utuh sosok kompetensi guru hendaknya mempunyai:
a)      Pengenalan peserta didik secara mendalam;
b)      Penguasaan bidang studi secara mantap dan komprehensif baik disiplin ilmu maupun kurikulum ajarnya;
c)      Kemampuan menyelenggarakan pembelajaran yang fungsional dan mendidik dengan cakupan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi proses dan hasil belajar, serta tindak lanjut untuk perbaikan; dan
d)     Pengembangan kepribadian dan profesionalisme secara berkesinambungan.







5.        Kompetensi Guru mata pelajaran Matematika pada SD/MI
Berdasarkan Permendiknas Nomor 16 tahun 2007, seorang guru SD/MI dalam kompetensi profesionalnya menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran matematika yaitu mampu:[9]
a.       Menguasai pengetahuan konseptual dan prosedural serta keterkaitan keduanya dalam konteks materi aritmatika, aljabar, geometri, trigonometri, pengukuran, statistika, dan logika matematika.
b.      Mampu menggunakan matematisasi horizontal dan vertikal untuk menyelesaikan masalah matematika dan masalah dunia nyata.
c.       Mampu menggunakan pengetahuan konseptual, prosedural, dan keterkaitan keduanya dalam pemecahan masalah matematika, serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
d.      Mampu menggunakan alat peraga, alat ukur, alat hitung dan piranti lunak komputer.

6.        Kompetensi Guru mata pelajaran Matematika pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK
Berdasarkan Permendiknas Nomor 16 tahun 2007, seorang guru SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK seorang guru memiliki kompetensi guru mata pelajaran matematika yaitu mampu:
a.       Menggunakan bilangan, hubungan di antara bilangan, berbagai sistem bilangan dan teori bilangan.
b.      Menggunakan pengukuran dan penaksiran.
c.       Menggunakan logika matematika.
d.      Menggunakan konsep-konsep geometri.
e.       Menggunakan konsep-konsep statistika dan peluang.
f.       Menggunakan pola dan fungsi.
g.      Menggunakan konsep-konsep aljabar.
h.      Menggunakan konsep-konsep kalkulus dan geometri analitik.
i.         Menggunakan konsep dan proses matematika diskrit.
j.        Menggunakan trigonometri.
k.      Menggunakan vektor dan matriks.
l.        Menjelaskan sejarah dan filsafat matematika.
m.    Mampu menggunakan alat peraga, alat ukur, alat hitung, piranti lunak komputer, model matematika, dan model statistika.[10]


B.       Pengelolaan Kelas
       Pengelolaan kelas adalah suatu rangkaian tingkah laku yang kompleks, di mana guru dituntut untuk mengembangkan dan mengatur kondisi kelas yang akan memungkinkan siswa mencapai tujuan belajar secara efisien. Jadi pengaturan atau pengelolaan kelas yang efektif adalah syarat utama untuk pengajaran yang efektif.

1.      Pengertian Pengelolaan Kelas
            Pengelolaan kelas adalah salah satu tugas guru yang tidak pernah ditinggalkan.  Pengelolaan kelas dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi anak didik sehingga tercapai tujuan pengajaran secara efektif dan efisien.
          Pengelolaan kelas terdiri dari dua kata, yaitu pengelolaan dan kelas. Pengelolaan itu sendiri asal katanya adalah “kelola”, ditambah awalan “pe” dan akhiran “an”. Istilah lain dari kata pengelolaan adalah “manajemen”. Manajemen adalah kata yang aslinya dari bahasa Inggris, yaitu “management”, yang berarti ketatalaksanaan, tata pimpinan, pengelolaan. Manajemen atau pengelolaan dalam pengertian umum menurut Suharsimi Arikunto (1990: 2) adalah pengadministrasian, pengaturan atau penataan suatu kegiatan.
            Kelas menurut Oemar Hamalik (1987:311) adalah suatu kelompok orang yang melakukan kegiatan belajar bersama, yang mendapat pengajaran dari guru. Sedangkan menurut Suharsimi Arikunto (1988: 17) adalah sekelompok siswa yang pada waktu yang sama menerima pelajaran yang sama dari guru yang sama.


         Pengelolaan kelas diperlukan karena dari hari ke  hari dan bahkan dari waktu ke waktu tingkah laku dan perbuatan anak didik selalu berubah.Jadi,pengelolaan kelas adalah suatu upaya memberdayagunakan potensi kelas yang ada seoptimal mumgkin untuk mendukung proses interaksi edukatif mencapai tujuan  pembelajaran.
            Jadi pengelolaan kelas menurut Sudirman N,dkk. (1991:310) adalah upaya mendayagunakan potensi kelas. Ditambahkan lagi oleh Hadari Nawawi (1989:115) dengan mengatakan bahwa kegiatan manajemen atau pengelolaan kelas dapat diartikan sebagai kemampuan guru atau wali kelas dalam mendayagunakan potensi kelas berupa pemberian kesempatan yang seluas-luasnya pada setiap personal untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang kreatif dan terarah sehingga waktu dan dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efisien untuk melakukan kegiatan-kegiatan kelas yang berkaiatan dengan kurikulm dan perkembangan murid.
            Suharsimi Arikunto (1988:67) juga berpendapat bahwa pengelolaan kelas adalah suatu usaha yang dilakukan oleh penganggung jawab kegiatan belajar mengajar atau yang membantu dengan maksud agar dicapai kondisi optimal sehingga dapat terlaksana kegiatan belajar seperti yang diharapkan. [11]
            Jadi dapat simpulkan pengelolaan kelas adalah suatu usaha dengan sengaja dilakukan guna mencapai tujuan pengajaran. Kesimpulan sederhananya adalah pengelolaan kelas merupakan kegiatan pengaturan kelas untuk kepentingan pengajaran.
       2.  Tujuan Pengelolaan Kelas
            Tujuan pengelolaan kelas pada hakikatnya telah terkandung dalam tujuan pendidikan. Secara umum pengelolaan kelas adalah penyediaan fasilitas bagi bermacam-macam kegiatan belajar siswa dalam lingkungan sosial, emosional, dan intelektual dalam kelas. Fasilitas yang disediakan itu memungkinkan siswa belajar dan bekerja, terciptanya suasana sosial yang memberikan kepuasan, suasana disiplin, perkembangan intelektual, emosional dan sikap serta apresiasi pada siswa (Sudirman N, 1991:311)[12]
            Suharsimi Arikunto (1988: 68) berpendapat bahwa tujuan pengelolaan kelas adalah agar setiap anak di kelas dapat bekerja dengan tertib sehingga tercapai tujuan pengajaran secara efektif dan efisien. Menurutnya, sebagai indikator dari sebuah kelas yang tertib adalah apabila:
1.      Setiap anak terus bekerja, tidak macet, artinya tidak ada anak yang terhenti
karena tidak tahu ada tugas yang harus dilakukan atau tidak dapat melakukan tugas yang diberikan kepadanya.
2.      Setiap anak terus melakukan pekerjaan tanpa membuang waktu, artinya setiap anak akan bekerja secepatnya supaya lekas menyelesaikan tugas yang diberikan kepadanya.
       3.  Berbagai Pendekatan dalam Pengelolaan Kelas
            Keharmonisan hubungan guru dengan anak didik, tingginya kerja sama di antara anak didik tersimpul dalam bentuk interaksi. Karena itu, there are many forms of interaction between teacher and pupils, and between pupils (O.A. Oeser, 1996:2). Lahirnya interaksi yang optimal tentu saja bergantung dari pendekatan yang guru lakukan dalam rangka pengelolaan kelas.
Berbagai pendekatan tersebut adalah seperti berikut:
1.    Pendekatan Kekuasaan
Pengelolaan kelas diartikan sebagai suatu proses untuk mengontrol tingkah laku anak didik. Peranan guru di sini adalah menciptakan dan mempertahankan situasi disiplin dalam kelas. Kedisiplinan adalah kekuatan yang menunrur kepada anak didik untuk menaatinya. Di dalamya ada kekuasaan dalam norma yang mengikat untuk ditaati anggota kelas. Melalui kekuasaan dalam bentuk norma itulah guru mendekatinya.

2.    Pendekatan Ancaman
Pengelolaan kelas adalah juga sebagai suatu proses untuk mengontrol tingkah laku anak didik. Tetapi dalam mengontrol tingkah laku anak didik dilakukan dengan cara memberikan ancaman, misalnya ejekan, sindiran, dan memaksa.

3.    Pendekatan Kebebasan
Pengelolaan diartikan secara suatu proses untuk membantu anak didik agar merasa bebas untuk mengerjakan sesuatu kapan saja dan dimana saja. Peranan guru adalah mengusahakan semaksimal mungkin kebebasan anak didik.

4.    Pendekatan Resep
Pendekatan resep ini dilakukan dengan memberi suatu daftar yang dapat menggambarkan apa yang harus dan apa yang tidak boleh dikerjakan oleh guru dalam merekasi semua masalah atau situasi yang terjadi di kelas.

5.    Pendekatan Pengajaran
Pendekatan ini didasarkan atas suatu anggapan bahwa dalam suatu perencanaan dan pelaksaab akan mencegah munculnya masalah tingkah laku anak didik, dan memcahkan masalah itu bila tidak bisa dicegah. Pendekatan ini menganjurkan tingkah laku guru dalam mengajar untuk mencegah dan menghentikan tingkah laku anak didik yang kurang baik.

6.    Pendekatan Perubahan Tingkah Laku
Pengelolaan kelas diartikan sebagai suatu proses untuk mengubah tingkah laku anak didik. Peranan guru adalah mengembangkan tingkah laku anak didik yang baik, dan mencegah tingkah laku yang kurang baik.

7.    Pendekatan Suasana Emosi dan Hubungan Sosial
Menurut pendekatan ini pengelolaan kelas merupakan suatu proses menciptkan iklim atau suasana emosional dan hubungan sosial yang postif dalam kelas. Suasana emosional dan hubungan sosial yang postif, artinya ada hubungan yang baik yang positif antara guru dengan anak didik, atau antara anak didik dengan anak didik.




8.    Pendekatan Proses Kelompok
Pengelolaan kelas diartikan sebagai suatu proses untuk menciptakan kelas sebagai suatu sistem sosial, di mana proses kelompok merupakan yang paling utama. Peranan guru adalah mengusahakan agar perkembangan dan pelaksanaan proses kelompok itu efektif.

9.    Pendekatan Elektis atau Pluralistik
Pendekatan elektis (electic approach) ini menekankan pada potensialitas, kreativitas, dan inisiatif wali/guru kelas dalam memilih berbagai pendekatan tersebut berdasarkan situasi yang dihadapinya.[13]
       4. Prinsip-Prinsip Pengelolaan Kelas
            Dalam rangka memperkecil masalah gangguan dalam pengelolaan kelas, prinsip-prinsip pengelolaan kelas dapat dipergunakan. Maka adalah penting guru untuk mengetahui dan menguasai prinsip-prinsip pengelolaan kelas sebagai berikut:
1.      Hangat dan Antusias
Hangat dan antusias diperlukan dalam proses belajar mengajar. Guru yang hangat dan akrab dengan anak didik selalu menunjukkan antusias pada tugasnya atau pada aktivitasnya akan berhasil dalam mengimplementasikan pengelolaan kelas.
2.      Tantangan
Penggunaan kata-katan, tindakan, cara kerja atau bahan-bahan yang menantang akan meningkatkan gairah anak didik untuk belajar sehingga mengurangi kemungkinan munculnya tingkah laku yang menyimpang.
3.      Bervariasi
Penggunaan alat atau media, atau alat bantu, gaya mengajar guru, pola interaksi antara guru dan anak didik akan mengurangi munculnya gangguan, meningkatkan perhatian anak didik.



4.      Keluesan
Keluesan tingkah laku guru untuk mengubah strategi mengajarnya dapat mencegah kemungkinan munculnya gangguan anak didik serta menciptakan iklim belajar mengajar yang efektif.
5.      Penekanan pada hal-hal yang positif
Pada dasarnya, dalam mengajar dan mendidik, guru harus menekankan pada hal-hal yang positif, dan menghindari pemusatan perhatian anak didik pada hal-hal yang negatif. Penekanan tersebut dapat dilakukan dengan pemberian penguatan yang postif, dan kesadaran guru untuk menghindari kesalahan yang dapat menganggu jalannya proses belajar mengajar.
6.      Penanaman disiplin diri
Tujuan akhir dari pengelolaan kelas adalah anak didik dapat mengembangkan disiplin diri sendiri. Karena itu, guru sebaiknya selalu mendorong anak didik untuk melaksanakan disiplin diri sendiri dan guru sendiri hendaknya menjadi pengendalian diri dan pelaksanaan tanggung jawab. [14]

       5 . Beberapa Masalah Pengelolaan Kelas
            Keanekaragaman masalah perilaku siswa itu menimbulkan beberapa masalah pengelolaan kelas. Menurut Made Pidarta, masalah-masalah pengelolaan kelas yang berhubungan dengan perilaku sisiwa adalah:
1.      Kurangnya kesatuan, dengan adanya kelompok-kelompok, klik-klik, dan pertentangan jenis kelamin.
2.      Tidak ada standar perilaku dalam bekerja kelompok, misalnya ribut, bercakap-cakap, pergi ke sana ke mari, dan sebagainya.
3.      Reaksi negatif terhadap anggota kelompok, misalnya ribut, bermusuhan, mengucilkan, merendahkan kelompok-kelompok bodoh, dan sebagainya.
4.      Kelas mentoleransi kekeliruan-kekeliruan temannya ialah menerimanya dan mendorong perilaku siswa yang keliru.
5.      Mudah bereaksi negatif/terganggu, misalnya bila didatangi monitor, tamu-tamu, iklim yang berubah, dan sebagainya.
6.      Moral rendah, permusuhan, agresif, misalnya dalam lembaga dengan alat-alat belajar kurang, kekurangan uang, dan sebagainya.
7.      Tidak mampu menyesuaikan dengan lingkungan yang berubah, seperti tugas-tugas tambahan, anggota kelas yang baru, situasi baru, dan sebagainya.[15]

       6. Penataan Ruang Kelas
            Agar tercipta suasan belajar yang bersemangat, perlu diperhatikan pengaturan/penataa ruang kelas/belajar. Penyusunan dan pengaturan ruang belajar hendaknya memungkinkan anak duduk berkelompok dan memudahkan guru bergerak secara leluasa untuk membantu siswa dalam belajar. Dalam pengaturan ruang belajar, hal-hal berikut yang perlu diperhatikan:
1.      Ukuran dan bentuk kelas.
2.      Bentuk serta ukuran bangku dan meja siswa.
3.      Jumlah siswa dalam kelas.
4.      Jumlah siswa dalam setiap kelompok.
5.      Jumlah kelompok dalam kelas.[16]
       7. Pengelolaan Kelas yang Efektif
            Anak didik memilki perbedaan karakteristik yang berbeda dari yang satu dengan yang lainnya. Perbedaan ini perlu guru pahami agar mudah dalam melakukan pengelolaan kelas secara efektif. Menurut Made Pidarta untuk mengelola kelas secara efektif perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.      Kelas adalah kelompok kerja yang diorganisasi untuk tujuan tertentu, yang dilengakapi oleh tugas-tugas diarahkan oleh guru.
2.       Dalam situasi kelas, guru bukan tutor untuk satu anak pada waktu tertentu, tetapi bagi semua anak atau kelompok.

3.      Kelompok mempunyai perilaku sendiri yang berbeda dengan perilaku-perilaku masing-masing individu dalam kelompok itu.
4.      Kelompok kelas menyisipkan pengaruhnya kepada anggota-anggota. Pengaruh yang jelek dapat diatasi oleh guru dalam membimbing mereka di kelas pada saat belajar.
5.      Praktik guru waktu belajar cenderung terpusat pada hubungan guru dan siswa. Makin meningkat keterampilan guru mengelola secara kelompok, makin puas anggota-anggota di dalam kelas.
6.      Struktur kelompok, pola komunikasi, dan kesatuan kelompok ditentukan oleh cara mengelola, baik untuk mereka yang tertarik pada sekolah maupun bagi  mereka yang apatis, masa bodoh atau bermusuhan.[17]















BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
      Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa :
1.      Guru adalah semua orang yang bertanggung jawab untuk membimbing dan membina anak didik, baik secara individual maupun klasikal di sekolah maupun di luar sekolah.
2.      Kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya.
3.      Kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagain agen pembelajaran.
4.      Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan paling tidak ada 4 (empat) kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yang profesional. Kompetensi yang dimaksud adalah kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.
5.      Pengelolaan kelas adalah suatu usaha dengan sengaja dilakukan guna mencapai tujuan pengajaran. Kesimpulan sederhananya adalah pengelolaan kelas merupakan kegiatan pengaturan kelas untuk kepentingan pengajaran.
6.      Tujuan pengelolaan kelas adalah agar setiap anak di kelas dapat bekerja dengan tertib sehingga tercapai tujuan pengajaran secara efektif dan efisien.

B.     Saran
Setelah mempelajari dan membaca materi ini, kita diharapkan mampu menerapkan hal tersebut terhadap kehidupan sehari-hari, seperti menjalankan pembelajaran sesuai dengan kompetensi dan dapat mengelola kelas secara baik dan efektif. Dan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru matematika adalah kompetensi untuk mempersiapkan bahan ajar, membuat alat pembelajaran, dan mendesain strategi pembelajaran dalam pelajaran matematika.

DAFTAR PUSTAKA


Djamarah, Syaiful Bahri & Zain, Azwan. 2013. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta, cet.5

Djamarah, Syaiful Bahri. 2014. Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif. Jakarta: PT Rineka Cipta

Indonesia (2005). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor  14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. [versi elektronik] diakses pada tanggal 21 september 2017 pukul 22.38

Indonesia (2005). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan Nasional. [versi elektronik] diakses pada tanggal 22 September 2017 pukul 22.52

Indonesia (2005). Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. [versi elektronik] diakses pada tanggal 22 september pukul 23.03

Jurnal Jacob, C. Pengembangan Kompetensi Menuju Guru Matematika Profesional. [versi elektronik] diakses pada tanggal 21 September 2017

Jurnal Juandi, Dadang. 2005. Sikap dan Pandangan Guru Matematika Terhadap Efetivitas Peningkatan Kompetensinya Melalui Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG). [versi elektronik] diakses pada tanggal 22 September 2017 pukul 22.56

Jurnal Yulinda, Siregar. Kompetensi Guru dalam Bidang Strategi Perencanaan Dan Pembelajaran Matematika. [versi elektronik] diakses pada tanggal 22 September 2017 pukul 23.12

Jurnal Ummah, Khoiratul. 2013. Analisis Kompetensi Guru Matematiika Berdasarkan Persepsi Siswa. [versi elektronik] diakses pada tanggal 22 september 2017 pukul 23.10

Jurnal Yuwono, Ipung. 2016. Integrasi Kompetensi Profesional dan Kompetensi Pedagogi Guru Matematika. [versi elektronik] diakses pada tanggal 22 september 2017 pukul 22.39

Permekdiknas No. 16 Tahun 2007 (2007) tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.  [versi elektronik] diakses pada tanggal 22 September 2017 pukul 22.53

Skripsi Handayani, Muri Endrawati. 2009. Analisis Kompetensi Profesional Guru Matematika Dalam Interaksi Belajar Mengajar. [versi elektronik] diakses pada tanggal 22 september 2017 pukul 22.46


[1] Indonesia, UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. (2005).hlm.3
[2] Depdiknas, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta:Balai Pustaka, 1989. Hlm.28
[3] Lihat Skripsi. Analisis kompetensi profesional guru matematika dalam Interaksi belajar mengaja, oleh  muri endrawati handayani (2009). Hlm.27
[4] Indonesia, UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. (2005).hlm.3
[5] Pengembangan kompetensi menuju guru matematika profesional, (Bandung: C.Jacob) hlm, .5
[6] Lihat jurnal Analisis Kompetensi Guru Matematika, Oleh Khoiratul Ummah( 2013). Hlm2
[7] Jurnal sikap dan pandangan guru matematika terhadap efektivitas peningkatan kompetensinya melalui pendidikan latihan profesi guru (plpg) oleh : Dadang Juandi universitas pendidikan indonesia. hlm.3

[8] Ibid. Hlm 4
[9] Permendiknas, UU RI No. 16 Tahun 2007 tentang standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Hlm.15
[10] Permendiknas, UU RI No. 16 Tahun 2007 tentang standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Hlm.25
[11]Syaiful Bahri Djamarah, Azwan Zain, Strategi Belajar Mengajar, Jakarta:Rineka Cipta,(2013) hlm 177

[12] Ibid. Hlm 177
[13] Ibid.hlm 179
[14] Ibid. Hlm 184
[15] Ibid. Hlm 194
[16] Ibid. Hlm 204
[17] Ibid. Hlm.214

Tidak ada komentar:

Posting Komentar