BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Keberhasilan dunia pendidikan dipengaruhi oleh beberapa komponen,
diantaranya guru, sarana dan prasarana serta lingkungan belajar yang efektif
dan menyenangkan. Guru mempunyai andil yang sangat besar dalam keberhasilan
pembelajaran di sekolah karena guru yang membantu perkembangan siswa. Dengan
demikian seorang guru harus menjadi sosok yang mempunyai kreativitas tinggi
serta profesional dalam upaya peningkatan proses pengajaran dan pembelajaran
yang berkualitas, yakni proses pembelajaran yang menyenangkan, dan
mencerdaskan. Kesemuanya itu hanya dapat dilakukan oleh guru yang bermutu atau
guru yang memiliki kompetensi yang memadai.
Menurut Samana (1994:44) seseorang harus dinyatakan kompoten dalam bidang
tertentu adalah seorang yang menguasai kecakapan kerja atau keahlian selaras
dengan tuntutan bidang kerja yang bersangkutan dan demikian ia mempunyai
wewenang dalam pelayanan sosial di masyarakatnya.
Pembelajaran matematika adalah suatu usaha yang sengaja melibatkan dan
menggunakan pengetahuan profesional yang dimiliki oleh guru untuk mencapai
tujuan kurikulum dalam mata pelajaran matematika. Agar siswa dapat berkembang secara optimal maka
dibuat suatu standar kompetensi yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan
siswa, serta memperhatikan pula perkembangan matematika di dunia sekarang ini.
Untuk mecapai kompetensi tersebut dipilih materi-materi matematika dengan
memperhatikan struktur keilmuan, tingkat kedalaman materi, serta sifat esensial
materi dan keterpakaiannya dalam kehidupan sehari-hari.
Masalah pokok juga yang dihadapi guru adalah pengelolaan kelas. Pengelolaan
kelas merupakan masalah tingkat yang kompleks, dan guru menggunakannya untuk
menciptakan dan mempertahankan kondisi kelas sedemikan rupa sehingga anak didik
dapat mencapai tujuan pengajaran secara efisien dan memungkinkan mereka dapat
belajar. Dengan demikian, pengelolaan kelas yang efektif adalah syarat bagi
pengajaran yang efektif. Untuk itu akan diuraikan dalam makalah mengenai
kompetensi guru matematika dan pengelolaan kelas.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian
Guru, Kompetensi, Kompotensi Guru, dan Pengelolaan Kelas?
2. Apa saja Kompetensi
Guru Matematika?
3. Apa saja yang ada
di dalam Pengelolaan Kelas?
C. Tujuan Penulisan
1.Untuk memenuhi tugas makalah yang diberikan oleh
dosen dengan mata kuliah
Strategi Pembelajaran Matematika.
Strategi Pembelajaran Matematika.
2.Untuk mengetahui pengertian Guru, Kompetensi
Guru, dan Pengelolaan Kelas.
3.Untuk mengetahui apa saja Kompetensi
Guru Matematika dan yang ada di dalam Pengelolaan Kelas.
D. Manfaat Penulisan
1.
Agar dapat mengetahui apa itu guru, apa itu kompetensi
dan kompetensi guru.
2.
Agar dapat mengetahui apa saja kompetensi dalam guru matematika
baik dari tingkat SD/MI dan SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK
3.
Agar dapat mengetahui apa itu pengelolaan kelas.
4.
Agar dapat mengetahui apa saja dalam pengelolaan kelas.
5. Agar dapat mengetahui tujuan pengelolaan
kelas.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Kompetensi Guru Matematika
1.
Pengertian Guru
Secara umum “Guru”
adalah pendidik dalam pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 Tahun
2005 tentang guru dan dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas
utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.[1]
Jadi dapat di simpulkan bahwa guru adalah semua orang yang
bertanggung jawab untuk membimbing dan membina anak didik, baik secara
individual maupun klasikal di sekolah maupun di luar sekolah.
2. Pengertian Kompetensi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (WJS Purwodarminta) kompetensi
berarti (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan suatu hal.
Pengertian dasar kompetensi (competency) yakni kemampuan atau kecakapan.[2]
Robert W. Houston (Roestiyah, 1989: 4) memberikan pengertian
sebagai berikut “Competence” ordinarily is defined as “adequacy for a task”
or as “possessio of require knowledge, skill, and abilities”. Dapat
diartikan kompetensi sebagai suatu tugas yang memadai, atau pemikiran
pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dituntun oleh jabatan seseorang.[3]
Syah (2000:229)
mengemukakan pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan.
Depdiknas (2004:7) merumuskan definisi kompetensi sebagai pengetahuan,
keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasan berfikir
dan bertindak.
Kompetensi adalah
seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki,
dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan.[4]
Dengan gambaran
pengertian tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan
dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya.
3. Pengertian Kompetensi Guru
Kompetensi
guru (teacher competency) adalah the ability of teacher to
responbility perform his or her duties appropriately. Yang artinya
kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan
kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak. Dalam pengertian ini
kompetensi lebih dititikberatkan pada tugas guru dalam mengajar.
Medley (1982) mengajukan definisi kompetensi guru, yang sangat
berguna dari empat istilah yang sering diberlakukan, yaitu:[5]
a. Kompetensi guru adalah himpunan pengetahuan, kemampuan,
atau posisi nilai profesional yang dimiliki dan diyakini dengan praktik
belajar. Kompetensi berkaitan dengan hal-hal khusus yang diketahui, dilakukan, atau
diyakini guru, tetapi tidak mempengaruhi atribut-atribut ini terhadap atribut
lain.
b.
Kompetensi guru adalah kompetensi yang dimiliki oleh seorang guru.
Keseluruan kompetensi merupakan suatu persoalan dari derajat
dimana seseorang guru telah menguasai suatu himpunan dari kompetensi
tersendiri, suatu yang lebih kritis untuk suatu keputusan keseluruhan kompetensi diri
pada keputusan yang lain.
c.
Kinerja guru adalah apa yang dilakukan pada pekerjaan terhadap apa
yang dapat dilakukan. Kinerja guru spesifik terhadap situasi pekerjaan;
tergantung pada kompetensi guru, konteks di
mana guru bekerja, dan kemampuan guru untuk menggunakan kompetensinya pada
setiap hal yang diberikan pada setiap saat.
d.
Keefektivan guru adalah efek kinerja pada siswa. Keefektivan
guru tidak hanya bergantung pada respon yang dilakukan
siswa tetapi dalam istilah perilaku siswa.
Kompetensi guru
merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus
dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diwujudkan oleh guru dalam melaksanakan tugas
keprofesionalnya yang ditampilkan melalui unjuk kerja. Jadi kompetensi guru
dapat dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang
berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas
sebagai agen pembelajaran.[6]
4. Kompetensi Guru
Matematika
Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan paling tidak ada 4 (empat) kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yang profesional. Kompetensi yang dimaksud adalah kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.[7]
a. Kompetensi
Pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan
mengelola pembelajaran yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik;
perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran; pengembangan peserta
didik.
Beberapa hal yang dapat menjadi indikator
kompetensi pedagogik yang dimiliki oleh seorang guru yang profesional antara
lain adalah kemampuan dalam:
1)
Memahami karakteristik peserta didik, baik fisik, sosial,
moral, cultural, emosional, dan intelektual.
2)
Memahami latar belakang peserta didik, gaya belajar,
kesulitan belajar, dan kebutuhan belajar dalam pengembangan potensi peserta
didik.
3)
Menguasai teori dan prinsip-prinsip belajar bagi
perancangan, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap kegiatan pembelajaran.
b. Kompetensi
Profesional
Kompetensi profesional adalah kemampuan dalam pengusaan materi ajar secara
luas dan mendalam sehingga memungkinkan yang bersangkutan membimbing peserta
didik dalam mencapai standar kompetensinya.
Beberapa hal yang dapat menjadi indikator kompetensi profesional yang
dimiliki oleh seorang guru yang profesional antara lain adalah kemampuan dalam:
1)
Menguasai subtansi materi ajar dan strategi
pembelajarannya.
2)
Menguasai dalam struktur dan pengorganisasian kurikulum
dan silabus yang digunakan.
3)
Memanfaatkan perangkat teknologi informasi dan komunikasi
dalam pembelajaran.
4)
Melakukan pengembangan pembelajaran melaui penelitian
(tindakan kelas).
c. Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan dalam mengelola diri ‘secara
mantap, dewasa, stabil, arif, bijaksana, beriwibawa, dan berakhlak mulia
sehingga yang bersangkutan menjadi suri taulan bagi peserta didik yang
dikelolanya. Beberapa hal yang menjadi indikator kompetensi kepribadian yang
dimiliki oleh seorang guru yang profesional antara lain adalah kemampuan dalam:
1)
Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil,
dewasa, arif, bijaksana, dan berwibawa.
2)
Menampilkan diri sebagai pribadi yang berahlak mulia dan
penuh keteladanan bagi peserta didik dan masyarakat.
3)
Mengevaluasi kinerja secara mandiri untuk kepentingan
perbaikan dan pengembangan diri dan kemampuan yang bersangkutan.
d. Kompetensi
Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan berkomunikasi secara efektif, baik
dengan peserta didik yang dikelolanya, rekan sejawat sesama pendidik, tenaga
kependidikan yang berinteraksi dengan yang bersangkutan, orang tua atau wali
peserta didik, masyarakat sekitar, dan pemangku kepentingan lainnya.
Beberapa hal yang dapat menjadi indikator kompetensi sosial yang dimiliki
oleh seorang guru yang profesional antara lain adalah kemampuan dalam:
1)
Berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan, khususnya
dalam kegiatan pembelajaran.
2)
Memanfaatkan perangkat teknologi informasi untuk
mengkomunikasikan hal-hal yang berhubungan dengan bidang pendidikan
(pembelajaran).[8]
Keempat
kompetensi tersebut bersifat holistik (menyeluruh) dan integratif (saling
berkaitan dan mendukung) dalam memompa kinerja guru. Oleh karena itu, secara
utuh sosok kompetensi guru hendaknya mempunyai:
a)
Pengenalan peserta didik secara mendalam;
b)
Penguasaan bidang studi secara mantap dan komprehensif
baik disiplin ilmu maupun kurikulum ajarnya;
c)
Kemampuan menyelenggarakan pembelajaran yang fungsional
dan mendidik dengan cakupan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi
proses dan hasil belajar, serta tindak lanjut untuk perbaikan; dan
d)
Pengembangan kepribadian dan profesionalisme secara
berkesinambungan.
5.
Kompetensi Guru mata pelajaran Matematika pada
SD/MI
Berdasarkan Permendiknas Nomor 16 tahun 2007,
seorang guru SD/MI dalam kompetensi profesionalnya menguasai materi, struktur,
konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran matematika yaitu
mampu:[9]
a.
Menguasai pengetahuan konseptual dan prosedural serta
keterkaitan keduanya dalam konteks materi aritmatika, aljabar, geometri,
trigonometri, pengukuran, statistika, dan logika matematika.
b.
Mampu menggunakan matematisasi horizontal dan vertikal
untuk menyelesaikan masalah matematika dan masalah dunia nyata.
c.
Mampu menggunakan pengetahuan konseptual, prosedural, dan
keterkaitan keduanya dalam pemecahan masalah matematika, serta penerapannya
dalam kehidupan sehari-hari.
d.
Mampu menggunakan alat peraga, alat ukur, alat hitung dan
piranti lunak komputer.
6.
Kompetensi Guru mata pelajaran Matematika pada SMP/MTs, SMA/MA,
SMK/MAK
Berdasarkan Permendiknas Nomor 16 tahun 2007, seorang
guru SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK seorang guru memiliki kompetensi guru mata
pelajaran matematika yaitu mampu:
a.
Menggunakan bilangan, hubungan di antara bilangan, berbagai sistem
bilangan dan teori bilangan.
b.
Menggunakan pengukuran dan penaksiran.
c.
Menggunakan logika matematika.
d.
Menggunakan konsep-konsep geometri.
e.
Menggunakan konsep-konsep statistika dan peluang.
f.
Menggunakan pola dan fungsi.
g.
Menggunakan konsep-konsep aljabar.
h.
Menggunakan konsep-konsep kalkulus dan geometri analitik.
i.
Menggunakan konsep dan
proses matematika diskrit.
j.
Menggunakan trigonometri.
k.
Menggunakan vektor dan matriks.
l.
Menjelaskan sejarah dan filsafat matematika.
m.
Mampu menggunakan alat peraga, alat ukur, alat hitung, piranti
lunak komputer, model matematika, dan model statistika.[10]
B.
Pengelolaan
Kelas
Pengelolaan kelas adalah suatu rangkaian
tingkah laku yang kompleks, di mana guru dituntut untuk mengembangkan dan mengatur
kondisi kelas yang akan memungkinkan siswa mencapai tujuan belajar secara
efisien. Jadi pengaturan atau pengelolaan kelas yang efektif adalah syarat
utama untuk pengajaran yang efektif.
1.
Pengertian Pengelolaan Kelas
Pengelolaan
kelas adalah salah satu tugas guru yang tidak pernah ditinggalkan. Pengelolaan kelas dimaksudkan untuk
menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi anak didik sehingga tercapai
tujuan pengajaran secara efektif dan efisien.
Pengelolaan kelas
terdiri dari dua kata, yaitu pengelolaan dan kelas. Pengelolaan
itu sendiri asal katanya adalah “kelola”, ditambah awalan “pe” dan akhiran
“an”. Istilah lain dari kata pengelolaan adalah “manajemen”. Manajemen adalah
kata yang aslinya dari bahasa Inggris, yaitu “management”, yang berarti
ketatalaksanaan, tata pimpinan, pengelolaan. Manajemen atau pengelolaan dalam
pengertian umum menurut Suharsimi Arikunto (1990: 2) adalah pengadministrasian,
pengaturan atau penataan suatu kegiatan.
Kelas menurut Oemar Hamalik (1987:311) adalah
suatu kelompok orang yang melakukan kegiatan belajar bersama, yang mendapat
pengajaran dari guru. Sedangkan menurut Suharsimi Arikunto (1988: 17) adalah
sekelompok siswa yang pada waktu yang sama menerima pelajaran yang sama dari
guru yang sama.
Pengelolaan
kelas diperlukan karena dari hari ke
hari dan bahkan dari waktu ke waktu tingkah laku dan perbuatan anak
didik selalu berubah.Jadi,pengelolaan kelas adalah suatu upaya
memberdayagunakan potensi kelas yang ada seoptimal mumgkin untuk mendukung proses
interaksi edukatif mencapai tujuan
pembelajaran.
Jadi pengelolaan
kelas menurut Sudirman N,dkk. (1991:310) adalah upaya mendayagunakan potensi
kelas. Ditambahkan lagi oleh Hadari Nawawi (1989:115) dengan mengatakan bahwa
kegiatan manajemen atau pengelolaan kelas dapat diartikan sebagai kemampuan
guru atau wali kelas dalam mendayagunakan potensi kelas berupa pemberian
kesempatan yang seluas-luasnya pada setiap personal untuk melakukan
kegiatan-kegiatan yang kreatif dan terarah sehingga waktu dan dana yang tersedia
dapat dimanfaatkan secara efisien untuk melakukan kegiatan-kegiatan kelas yang
berkaiatan dengan kurikulm dan perkembangan murid.
Suharsimi Arikunto
(1988:67) juga berpendapat bahwa pengelolaan kelas adalah suatu usaha yang
dilakukan oleh penganggung jawab kegiatan belajar mengajar atau yang membantu
dengan maksud agar dicapai kondisi optimal sehingga dapat terlaksana kegiatan
belajar seperti yang diharapkan. [11]
Jadi dapat
simpulkan pengelolaan kelas adalah suatu usaha dengan sengaja dilakukan guna
mencapai tujuan pengajaran. Kesimpulan sederhananya adalah pengelolaan kelas
merupakan kegiatan pengaturan kelas untuk kepentingan pengajaran.
2.
Tujuan Pengelolaan Kelas
Tujuan pengelolaan
kelas pada hakikatnya telah terkandung dalam tujuan pendidikan. Secara umum
pengelolaan kelas adalah penyediaan fasilitas bagi bermacam-macam kegiatan
belajar siswa dalam lingkungan sosial, emosional, dan intelektual dalam kelas.
Fasilitas yang disediakan itu memungkinkan siswa belajar dan bekerja, terciptanya
suasana sosial yang memberikan kepuasan, suasana disiplin, perkembangan
intelektual, emosional dan sikap serta apresiasi pada siswa (Sudirman N,
1991:311)[12]
Suharsimi Arikunto
(1988: 68) berpendapat bahwa tujuan pengelolaan kelas adalah agar setiap anak
di kelas dapat bekerja dengan tertib sehingga tercapai tujuan pengajaran secara
efektif dan efisien. Menurutnya, sebagai indikator dari sebuah kelas yang
tertib adalah apabila:
1.
Setiap anak terus bekerja, tidak macet, artinya tidak ada
anak yang terhenti
karena tidak tahu ada tugas yang harus dilakukan atau tidak dapat melakukan tugas yang diberikan kepadanya.
karena tidak tahu ada tugas yang harus dilakukan atau tidak dapat melakukan tugas yang diberikan kepadanya.
2.
Setiap anak terus melakukan pekerjaan tanpa membuang
waktu, artinya setiap anak akan bekerja secepatnya supaya lekas menyelesaikan
tugas yang diberikan kepadanya.
3.
Berbagai Pendekatan dalam Pengelolaan Kelas
Keharmonisan
hubungan guru dengan anak didik, tingginya kerja sama di antara anak didik
tersimpul dalam bentuk interaksi. Karena itu, there are many forms of
interaction between teacher and pupils, and between pupils (O.A. Oeser,
1996:2). Lahirnya interaksi yang optimal tentu saja bergantung dari pendekatan
yang guru lakukan dalam rangka pengelolaan kelas.
Berbagai pendekatan tersebut adalah seperti berikut:
1.
Pendekatan Kekuasaan
Pengelolaan kelas diartikan sebagai suatu
proses untuk mengontrol tingkah laku anak didik. Peranan guru di sini adalah
menciptakan dan mempertahankan situasi disiplin dalam kelas. Kedisiplinan
adalah kekuatan yang menunrur kepada anak didik untuk menaatinya. Di dalamya
ada kekuasaan dalam norma yang mengikat untuk ditaati anggota kelas. Melalui
kekuasaan dalam bentuk norma itulah guru mendekatinya.
2.
Pendekatan Ancaman
Pengelolaan kelas adalah juga sebagai suatu
proses untuk mengontrol tingkah laku anak didik. Tetapi dalam mengontrol
tingkah laku anak didik dilakukan dengan cara memberikan ancaman, misalnya
ejekan, sindiran, dan memaksa.
3.
Pendekatan Kebebasan
Pengelolaan diartikan secara suatu proses
untuk membantu anak didik agar merasa bebas untuk mengerjakan sesuatu kapan
saja dan dimana saja. Peranan guru adalah mengusahakan semaksimal mungkin
kebebasan anak didik.
4.
Pendekatan Resep
Pendekatan resep ini dilakukan dengan memberi
suatu daftar yang dapat menggambarkan apa yang harus dan apa yang tidak boleh
dikerjakan oleh guru dalam merekasi semua masalah atau situasi yang terjadi di
kelas.
5.
Pendekatan Pengajaran
Pendekatan ini didasarkan atas suatu anggapan
bahwa dalam suatu perencanaan dan pelaksaab akan mencegah munculnya masalah
tingkah laku anak didik, dan memcahkan masalah itu bila tidak bisa dicegah.
Pendekatan ini menganjurkan tingkah laku guru dalam mengajar untuk mencegah dan
menghentikan tingkah laku anak didik yang kurang baik.
6.
Pendekatan Perubahan Tingkah Laku
Pengelolaan kelas diartikan sebagai suatu
proses untuk mengubah tingkah laku anak didik. Peranan guru adalah
mengembangkan tingkah laku anak didik yang baik, dan mencegah tingkah laku yang
kurang baik.
7.
Pendekatan Suasana Emosi dan Hubungan Sosial
Menurut pendekatan ini pengelolaan kelas
merupakan suatu proses menciptkan iklim atau suasana emosional dan hubungan
sosial yang postif dalam kelas. Suasana emosional dan hubungan sosial yang
postif, artinya ada hubungan yang baik yang positif antara guru dengan anak
didik, atau antara anak didik dengan anak didik.
8.
Pendekatan Proses Kelompok
Pengelolaan kelas diartikan sebagai suatu
proses untuk menciptakan kelas sebagai suatu sistem sosial, di mana proses
kelompok merupakan yang paling utama. Peranan guru adalah mengusahakan agar perkembangan
dan pelaksanaan proses kelompok itu efektif.
9.
Pendekatan Elektis atau Pluralistik
Pendekatan elektis (electic approach) ini
menekankan pada potensialitas, kreativitas, dan inisiatif wali/guru kelas dalam
memilih berbagai pendekatan tersebut berdasarkan situasi yang dihadapinya.[13]
4. Prinsip-Prinsip
Pengelolaan Kelas
Dalam rangka
memperkecil masalah gangguan dalam pengelolaan kelas, prinsip-prinsip
pengelolaan kelas dapat dipergunakan. Maka adalah penting guru untuk mengetahui
dan menguasai prinsip-prinsip pengelolaan kelas sebagai berikut:
1. Hangat dan Antusias
Hangat dan antusias diperlukan dalam proses belajar mengajar. Guru yang
hangat dan akrab dengan anak didik selalu menunjukkan antusias pada tugasnya
atau pada aktivitasnya akan berhasil dalam mengimplementasikan pengelolaan
kelas.
2. Tantangan
Penggunaan kata-katan, tindakan, cara kerja atau bahan-bahan yang menantang
akan meningkatkan gairah anak didik untuk belajar sehingga mengurangi
kemungkinan munculnya tingkah laku yang menyimpang.
3. Bervariasi
Penggunaan alat atau media, atau alat bantu, gaya mengajar guru, pola
interaksi antara guru dan anak didik akan mengurangi munculnya gangguan,
meningkatkan perhatian anak didik.
4. Keluesan
Keluesan tingkah laku guru untuk mengubah strategi mengajarnya dapat
mencegah kemungkinan munculnya gangguan anak didik serta menciptakan iklim
belajar mengajar yang efektif.
5. Penekanan pada hal-hal yang positif
Pada dasarnya, dalam mengajar dan mendidik, guru harus menekankan pada
hal-hal yang positif, dan menghindari pemusatan perhatian anak didik pada
hal-hal yang negatif. Penekanan tersebut dapat dilakukan dengan pemberian
penguatan yang postif, dan kesadaran guru untuk menghindari kesalahan yang
dapat menganggu jalannya proses belajar mengajar.
6. Penanaman disiplin diri
Tujuan akhir dari pengelolaan kelas adalah anak didik dapat mengembangkan
disiplin diri sendiri. Karena itu, guru sebaiknya selalu mendorong anak didik
untuk melaksanakan disiplin diri sendiri dan guru sendiri hendaknya menjadi pengendalian
diri dan pelaksanaan tanggung jawab. [14]
5 . Beberapa Masalah Pengelolaan Kelas
Keanekaragaman
masalah perilaku siswa itu menimbulkan beberapa masalah pengelolaan kelas.
Menurut Made Pidarta, masalah-masalah pengelolaan kelas yang berhubungan dengan
perilaku sisiwa adalah:
1. Kurangnya kesatuan, dengan adanya
kelompok-kelompok, klik-klik, dan pertentangan jenis kelamin.
2. Tidak ada standar perilaku dalam bekerja
kelompok, misalnya ribut, bercakap-cakap, pergi ke sana ke mari, dan
sebagainya.
3. Reaksi negatif terhadap anggota kelompok,
misalnya ribut, bermusuhan, mengucilkan, merendahkan kelompok-kelompok bodoh,
dan sebagainya.
4. Kelas mentoleransi kekeliruan-kekeliruan
temannya ialah menerimanya dan mendorong perilaku siswa yang keliru.
5. Mudah bereaksi negatif/terganggu, misalnya
bila didatangi monitor, tamu-tamu, iklim yang berubah, dan sebagainya.
6. Moral rendah, permusuhan, agresif, misalnya
dalam lembaga dengan alat-alat belajar kurang, kekurangan uang, dan sebagainya.
7. Tidak mampu menyesuaikan dengan lingkungan
yang berubah, seperti tugas-tugas tambahan, anggota kelas yang baru, situasi
baru, dan sebagainya.[15]
6. Penataan
Ruang Kelas
Agar tercipta
suasan belajar yang bersemangat, perlu diperhatikan pengaturan/penataa ruang
kelas/belajar. Penyusunan dan pengaturan ruang belajar hendaknya memungkinkan
anak duduk berkelompok dan memudahkan guru bergerak secara leluasa untuk
membantu siswa dalam belajar. Dalam pengaturan ruang belajar, hal-hal berikut
yang perlu diperhatikan:
1. Ukuran dan bentuk kelas.
2. Bentuk serta ukuran bangku dan meja siswa.
3. Jumlah siswa dalam kelas.
4. Jumlah siswa dalam setiap kelompok.
5. Jumlah kelompok dalam kelas.[16]
7. Pengelolaan Kelas yang Efektif
Anak didik memilki
perbedaan karakteristik yang berbeda dari yang satu dengan yang lainnya. Perbedaan
ini perlu guru pahami agar mudah dalam melakukan pengelolaan kelas secara
efektif. Menurut Made Pidarta untuk mengelola kelas secara efektif perlu
diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kelas adalah kelompok kerja yang diorganisasi
untuk tujuan tertentu, yang dilengakapi oleh tugas-tugas diarahkan oleh guru.
2. Dalam
situasi kelas, guru bukan tutor untuk satu anak pada waktu tertentu, tetapi
bagi semua anak atau kelompok.
3. Kelompok mempunyai perilaku sendiri yang
berbeda dengan perilaku-perilaku masing-masing individu dalam kelompok itu.
4. Kelompok kelas menyisipkan pengaruhnya kepada
anggota-anggota. Pengaruh yang jelek dapat diatasi oleh guru dalam membimbing
mereka di kelas pada saat belajar.
5. Praktik guru waktu belajar cenderung terpusat
pada hubungan guru dan siswa. Makin meningkat keterampilan guru mengelola
secara kelompok, makin puas anggota-anggota di dalam kelas.
6. Struktur kelompok, pola komunikasi, dan
kesatuan kelompok ditentukan oleh cara mengelola, baik untuk mereka yang
tertarik pada sekolah maupun bagi mereka
yang apatis, masa bodoh atau bermusuhan.[17]
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa :
1. Guru adalah semua orang yang bertanggung jawab
untuk membimbing dan membina anak didik, baik secara individual maupun klasikal
di sekolah maupun di luar sekolah.
2. Kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan
guru dalam melaksanakan profesi keguruannya.
3. Kompetensi guru dapat dimaknai sebagai
kebulatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang berwujud tindakan cerdas
dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagain agen pembelajaran.
4. Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen menyatakan paling tidak ada 4 (empat) kompetensi yang harus
dimiliki oleh seorang guru yang profesional. Kompetensi yang dimaksud adalah
kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan
kompetensi sosial.
5. Pengelolaan kelas adalah suatu usaha dengan
sengaja dilakukan guna mencapai tujuan pengajaran. Kesimpulan sederhananya
adalah pengelolaan kelas merupakan kegiatan pengaturan kelas untuk kepentingan
pengajaran.
6. Tujuan pengelolaan kelas adalah agar setiap
anak di kelas dapat bekerja dengan tertib sehingga tercapai tujuan pengajaran
secara efektif dan efisien.
B.
Saran
Setelah mempelajari dan membaca materi ini, kita diharapkan mampu
menerapkan hal tersebut terhadap kehidupan sehari-hari, seperti menjalankan
pembelajaran sesuai dengan kompetensi dan dapat mengelola kelas secara baik dan
efektif. Dan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru matematika adalah
kompetensi untuk mempersiapkan bahan ajar, membuat alat pembelajaran, dan
mendesain strategi pembelajaran dalam pelajaran matematika.
DAFTAR PUSTAKA
Djamarah, Syaiful Bahri & Zain, Azwan. 2013. Strategi Belajar
Mengajar. Jakarta:
Rineka Cipta, cet.5
Djamarah, Syaiful Bahri. 2014. Guru dan Anak Didik Dalam
Interaksi Edukatif. Jakarta:
PT Rineka Cipta
Indonesia (2005). Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang
Guru dan Dosen. [versi elektronik] diakses pada tanggal 21 september 2017
pukul 22.38
Indonesia (2005). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar
Pendidikan Nasional. [versi
elektronik] diakses pada tanggal 22 September 2017 pukul 22.52
Indonesia (2005). Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. [versi elektronik] diakses pada tanggal 22
september pukul 23.03
Jurnal Jacob, C. Pengembangan Kompetensi Menuju Guru Matematika Profesional. [versi elektronik] diakses pada tanggal 21
September 2017
Jurnal Juandi, Dadang. 2005. Sikap dan Pandangan Guru Matematika Terhadap Efetivitas Peningkatan
Kompetensinya Melalui Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG). [versi elektronik] diakses pada tanggal 22
September 2017 pukul 22.56
Jurnal Yulinda, Siregar. Kompetensi Guru dalam Bidang Strategi Perencanaan Dan Pembelajaran
Matematika. [versi
elektronik] diakses pada tanggal 22 September 2017 pukul 23.12
Jurnal Ummah, Khoiratul. 2013. Analisis Kompetensi Guru
Matematiika Berdasarkan Persepsi Siswa. [versi elektronik] diakses pada tanggal 22
september 2017 pukul 23.10
Jurnal Yuwono, Ipung. 2016. Integrasi Kompetensi Profesional dan Kompetensi Pedagogi Guru Matematika. [versi elektronik] diakses pada tanggal 22
september 2017 pukul 22.39
Permekdiknas No. 16 Tahun 2007 (2007) tentang Standar Kualifikasi
Akademik dan Kompetensi Guru. [versi
elektronik] diakses pada tanggal 22 September 2017 pukul 22.53
Skripsi Handayani, Muri Endrawati. 2009. Analisis Kompetensi Profesional
Guru Matematika Dalam Interaksi Belajar Mengajar. [versi elektronik]
diakses pada tanggal 22 september 2017 pukul 22.46
[3]
Lihat Skripsi.
Analisis kompetensi profesional guru matematika dalam Interaksi belajar mengaja,
oleh muri endrawati handayani
(2009). Hlm.27
[7] Jurnal sikap
dan pandangan guru matematika terhadap efektivitas peningkatan kompetensinya
melalui pendidikan latihan profesi guru (plpg) oleh : Dadang Juandi
universitas pendidikan indonesia. hlm.3
[9] Permendiknas, UU RI
No. 16 Tahun 2007 tentang standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Hlm.15
[10] Permendiknas, UU RI
No. 16 Tahun 2007 tentang standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Hlm.25
[11]Syaiful Bahri Djamarah, Azwan Zain, Strategi
Belajar Mengajar, Jakarta:Rineka Cipta,(2013) hlm 177
Tidak ada komentar:
Posting Komentar